Tragedi kasus paniai berdarah, 8 des 2014 (foto:ist)
JAYAPURA,SUPINEMELANESIA.blogspot.com--- Solidaritas
Korban Pelanggaran HAM Papua, bersama keluarga korban kasus paniai 8 desember 2014, menanyakan komitmen jokowi dalam meneylesaikan kasus ini.
The Solidarity With Victims of Human Rights Violation-Papua
Press Release
Kami keluarga
korban kasus Paniai 8 Desember 2014 dan SKP HAM Papua menagi janji
Presiden RI,
(Joko Widodo). Dalam sambutan Natal Nasional yang disampakan secara langsung
kepada masyarakat Papua khususnya dan masyarakat Indonesia di Stadion Mandala
Jayapura (Papua) pada 27 Desember 2014. Presiden sempat mengungkapkan rasa
keprihatinan dan simpati kepada keluarga korban dan masyarakat Papua atas kasus
Paniai Berdarah yang menyebabkan 5 pelajar SMA meninggal dan 17 orang mengalami
luka-luka. Presiden juga sempat menyampaikan bahwa kasus tersebut perlu
diselesaikan agar dapat memberi rasa keadilan dan kemanusiaan bagi keluarga
korban seraya berharap agar kasus serupa tidak boleh terjadi lagi di Tanah
Papua.
Janji yang perna
disampaikan di Lapangan Mandala adalah penghinaan yang besar bagi orang Papua.
Terkait penyelesaian kasus Paniai, 8 Desember 2014, dimana kasus ini mendapat
simpati Presiden RI (Joko Widodo) yang
disampaikan secara langsung kepada masyarakat Papua. Sebagai kepala Negara
berjanji untuk penyelesaian kasus Paniai, tetapi dari sekian kali kunjungan ke
Papua, mana kemauan dan tindakan nyata untuk penyelesaian kasus Paniai
berdarah?
Para pelaku penembakan
yang menyebabkan 5 pelajar meninggal dan 17 orang luka-luka belum juga
diketahui. Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI sebagai
institusi yang mestinya bertugas melakukan investigasi dan penyelidikan atas
kasus ini belum juga melakukan langkah-langkah berarti yang lebih maju, meski
telah dibentuk Tim Ad Hoc yang akan bertugas menginvestigasi kasus Paniai
Berdarah.
Karena itu
mengingat masih berlarut-larutnya penyelesaian atas kasus Paniai Berdarah 8
Desember 2014, kami Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM)
Papua melalui kesempatan ini mendesak kepada :
1.
Presiden RI Joko Widodo harus dapat
merealisasikan rasa simpati yang perna disampaikan pada Perayaan Natal Nasional
bersama masyarakat Papua di Stadion Mandala Jayapura (Provinsi Papua), pada 27
Desember 2014 terkait penyelesaian kasus Paniai Berdarah 8 Desember 2014.
2.
Presiden segera menginstruksikan
Kapolri, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) untuk membuka diri
dan mengizinkan anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus Penembakan di
Paniai 8 Desember 2014 untuk dimintai keterangannya oleh Tim Ad Hoc yang telah
dibentuk Komnas HAM RI.
3.
Kepada Komnas HAM RI agar berdasarkan
janji yang perna disampaikan dalam pertemuan di kantor redaksi Tabloid Jubi
(alamat; Perumnas 2 Waena, Kota Jayapura) pada 14 Desember 2015 untuk segera
merealisasikan penanganan kasus Paniai Berdarah melalui Tim Ad Hoc yang telah
dibentuk. Sebab kami dari SKP HAM Papua siap memberikan dukungan untuk mengawal
kerja-kerja Tim Ad Hoc.
Demikian
pernyataan kami, atas kerjasama-nya diucapkan trima kasih
KontraS Papua, KPKC Sinode GKI, KPKC Fransiskan Papua, KPKC Kingmi Papua, SKP Keuskupan Timika, Dewan Adat Paniai, BUK Papua, Garda-Papua, Gempar Papua, GMKI, PMKRI, FIM, AMPTPI, Fisip Uncen)
Jayapura, 29 April 2016
Koordinator,
Peneas Lokbere
0 komentar:
Posting Komentar