Kaimana 30 November 2015
JAYAPURA, supinemelanesia.blogspot.com -- 1 Desember adalah Hari Lahirnya Embrio Negara
Republik West Papua dan Situasi Politik Papua Barat.
Memperingati hari
lahirnya embrio Negara Republik Papua Barat tanggal 1 Desember 1961,
sesuai dengan intruksi media Nasional bangsa Papua (KNPB), bahwa tidak
ada pengibaran Bendera Bintang Kejora di seluruh Wilayah Papua Barat
sorong Sampai merauke.
KNPB
menghimbau kepada seleuruh rakyat Papua Barat bahwa untuk memperingati
tanggal 1 Desember sebagai hari bersejarah bangsa Papua, oleh karena itu
Rakyat Papua barat wajib menggelar Ibadah syukuran di tempat
masing-masing baik di gereja maupun di rumah masing-masing. Selain itu
KNPB menghimbau agar pada tanggal 1 Desember adalah hari libur Nasional
bagi Bangsa Papua.
Untuk itu, kami Dari Parlemen Rakyat Daerah
PRD dan KNPB Wilayah Kaimana meminta kepada aparat kepolisian Republik
Indonesia di wilayah Kaimana agar tidak perlu melakukan swiping dan
mengerakan kekuatan aparat keplisian terlalu berlebihan dan tidak boleh
menciptakan pengondisian wilayah di kaimana.
Sebab ada berbagai
isu yang seperti pengibaran bendera dan isu lainya yang sedang
berkembang di wilayah kaimana adalah propaganda yang sengaja dimainkan
oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan
ketegangan dan menakut-nakuti rakyat sengga ruang gerak dan mengganggu
aktifitas Rakyat Papua Barat.
Sebab persoalan Politik Papua Barat
dan perjuangan hak penetuan nasib sendiri, bagi rakyat papua barat, saat
ini sedang didorong di tingkat nasional maupun di tingkat internasional
secara damai dan bermartabat.
Perlu diketahui juga bahwa, sebelum
satu tahun terhitung sejak November 2015-November 2016, Parlemen
Nasional West Papua PNWP yang merupakan pemilik Embrio negara Papua
Barat sejak tahun 1961 dengan nama Nieuw Guinea Raad akan mengumumkan
secara resmi kapan waktu Pelaksanaan Referendum di tanah Papua.
Selain itu sebagai kelanjutan dari hasil sidang tahunann PBB pada Bulan
september 2015 lalu bahwa PBB telah menerima masalah Pelanggaran HAM
yang dilakukan oleh aparat Keamanan Indonesia di tanah Papua sehingga
pada tahun 2016 team Pencari Fakta dari PBB dan dari PIF akan ada di
Papua untuk menyaksikan secara langsung kondisi Hak Asasi Manusia di
wilayah Papua Barat, yang dilakukan oleh kolonial Indonesia.
Untuk itu kami menyampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan
aparat Keamanan Republik Indonesia di tanah Papua Khususnya di Kota
Kaimana supaya bersama-sama kita jaga dan amankan situasi Politik dalam
Negeri Papua barat sebagai tanah Koloni Negara Indonesia sampai
pelaksanaan Referendum untuk Papua Barat dilakukan.
Kaimana, 30 November 2015.
PENANGGUNGJAWAB POLITIK
PARLEMEN RAKYAT DAERAH (PRD ) KAIMANA
YEFTA JITMAU
WAKIL KETUA I
0 komentar:
Posting Komentar